AHWA (Ahlul Halli wal
Aqdi) adalah produk Munas
NU di Jakarta 14 Juni lalu. Jumlah anggota AHWA yang akan memilih Rois Amm
rencananya beranggotakan 9 ulama NU
pilihan dengan keriteria:
1. Beraqidah Ahlussunnah wal Jamaah al
Nahdliyah,
2. Wara',
3. Zuhud,
4. Bersikap adil,
5. Berilmu (alim ),
6. Memiliki integritas moral,
7. Tawadlu',
8. Berpengaruh,
9. Mampu memimpin.
Kesembilan ulama yang memiliki kriteria
di atas akan dipilih oleh muktamirin di Jombang. Selanjutnya, anggota AHWA akan memilih
Rais Aam periode 2010-2015 dengan cara musyawarah mufakat untuk menggantikan
Kiai Mustofa Bisri alias Gus Mus.
Dalam mensikapi mekanisme AHWA untuk
memilih calon Rois Amm di atas, di kalangan muktamirin ada tiga pendapat :
A. KELOMPOK YANG MENOLAK AHWA
1. Andi Jamaro
2. PCNU Cilacap
Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul
Ulama (PBNU) periode 1999-2010, Andi Jamaro Dulung menolak keras sistem
pemilihan pucuk pimpinan NU atau Rais Aam dengan cara ahlul halli wal aqdi
(AHWA).
Alasan
1. AHWA Melanggar AD/ART organisasi.
2. Hak suara pengurus NU di tingkat wilayah
dan cabang tereduksi.
3. AHWA merupakan mekanisme baru dalam
Muktamar NU ke 33 di Kabupaten Jombang
4. Munas NU di Jakarta tidak memiliki
kewenangan untuk menetapkan sistem AHWA.
5. Yang berhak menetapkan sistem AHWA adalah
Konbes (Konferensi Besar NU)
6. Yang menetapkan sistem AHWA telah habis
masa pengabdiannya pada Bulan Maret 2015.
Sumber: detik.com
B. KELOMPOK PENDUKUNG AHWA
1. Muhaimin Iskandar
2. Duapuluh dua (22) Kiai se-Jawa Timur
Alasan
1. Mekanisme yang paling baik untuk memilih
Rois Amm
2. Menghindarkan money politic
3. NU tidak boleh bermain politik dan
menggunakan uang.
4. Khulafaurrasyidin
pada masa lalu dipilih dan diangkat oleh AHWA, yang
kemudian diadopsi pada awal masa berdirinya NU serta dilakukan di Muktamar
Situbondo tahun 1984.
5. AHWA adalah harga mati untuk menjaga
martabat ulama sebagai pemegang amanah tertinggi NU.
6. AHWA lebih maslahah dan mengurangi mafasadah dalam pemilihan.
7. AHWA tidak bertentangan dengan AD/ART NU
8. Menyesuaikan hasil Munas Alim Ulama NU
pada 2 November 2014.
(Sumber : detik.com
dan Republika.com)
C. PENDAPAT YANG MENGATAKAN DISERAHKAN KE
MUKTAMIRIN
1. Romahurmuziy
Alasan
1. Muktamar adalah forum kedaulatan
tertinggi anggota.
2. Mekanisme apapun di Muktamar harus
dikembalikan ke muktamirin, tidak boleh ada pemaksaan atau pengkondisian untuk
memenangkan calon tertentu.
(Sumber detik.com)
(Diulas dari detik, Republika,
Tempo oleh FT edu)
No comments:
Post a Comment