Hasil voting
terkait mekanisme pemilihan Rois Amm yang dimenangkan oleh pendukung AHWA akan
dibawa ke sidang pleno pada hari ini, Rabu, 5 Agustus 2015 untuk mendapatkan
pengesahan dari seluruh muktamirin. Sehabis itu baru proses pemilihan Rais Aam
melalui mekanisme AHWA dilakukan.
Rencananya
Rabu malam ini panitia mulai melakukan rangking terhadap nama-nama kyai yang
menjadi anggota majelis Ahwa, yang telah disetorkan para delegasi saat
melakukan pendaftaran. Sembilan rangking teratas akan menjadi anggota AHWA dan
menentukan Rais Aam selanjutnya. Sedang pemungutan suara Rais Syuriah rencananya
akan dilaksanakan Kamis pagi, 6 Agustus 2015 agar segera bisa dilangsungkan
pemilihan ketua umum PBNU.
Mengapa mekanisme
pemilihan Rois Amm sangat alot, bahkan sampai terjadi berdebatan sengit, karena
Rois Amm terpilih berhak memberikan restu atau tidak terhadap calon yang akan
maju sebagai Ketum PBNU. Bila namanya dicoret maka calon yang bersangkutan
tidak bisa maju sebagi kandidat Ketum PBNU.
Sebagaimana
dikatakan oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirodj bahwa calon ketua umum
terpilih harus mendapat restu Rais Aam terpilih. "Syarat utama calon ketua
umum harus mendapat restu Rais Aam," kata KH. Sa’id sebagaimana dikutip
oleh Tempo.
Mekanisme
dalam pemilihan Ketum PBNU nanti diawali dengan menjaring nama-nama yang akan
maju, kemudian diserahkan kepada Rais Aam. Selanjutnya Rais Aam akan menyeleksi
nama-nama tersebut untuk diajukan kepada muktamirin agar dipilih. Calon yang
dianggap tidak layak akan dicoret oleh Rais Aam dan tak bisa mengikuti
pemilihan. (Diulas dari tempo.com oleh FT edu)
No comments:
Post a Comment