Menu

Amazon

Lazada

Friday, 14 August 2015

PERLU ETIKA DALAM BERARGUMENTASI



Perbedaan pendapat dan sudut pandang itu hal yang biasa dalam Islam. Kritik dan sanggahan kerap mewarnai sejarah perkembangan pemikiran keislaman, baik dalam bidang teologi, fiqh, maupun tasawuf.

Dalam bidang teologi misalnya, bagaimana kaum Khawarij mengkritisi sikap sahabat Ali r.a. yang menerima ajakan berunding dari Mu’awiyah. Bagaimana faham Jabariyah mendapatkan koreksi tajam dari faham Qadariyah. Bagaimana faham Qadariyah atau Mu’tazilah mendapatkan tanggapan serius dari faham Asy’ariyah dan al-Maturidiyah.

Dalam bidang fiqh misalnya, bagaimana golongan ahlu ra’yi (Imam Abu Hanifah berikut muridnya) mendapatkan kritik tajam dari Ibnu Hazm, pengikut madzhab Zahiri. Dalam bidang tasawuf bagaimana Ibnu Taimiyah melakukan koreksi tuntas terhadap ajaran wihdatul wujudnya Ibnu Arabi.

Dalam bidang filsafat misalnya, bagaimana Al-Ghazali melakukan kritik tajam terhadap para filusuf muslim seperti Ibnu Sina dan al-Farabi, sampai-sampai beliau menulis kitab Tahafutu Falasifah yang kemudian mendapatkan kritik balik dari ulama berkebangsaan Spanyol yang bernama Ibnu Rusyd dengan kitabnya Tahafutu Tahafutu Falasifah.

Dalam berdialog tentunya ada aturan main yang harus dipegang oleh para kontestan, baik aturan itu berkenaan dengan penyusunan argumentasi, pemilihan teori yang akan digunakan, serta aturan dalam menyampaikan sebuah argumentasi. Tujuannya jelas, agar terhindar dari debat kusir yang melelahkan. Perdebatan seperti, mana yang lebih dahulu antara ayam dan telur, harus dihindari sejauh mungkin karena tidak akan menguntungkan, justru yang baik bila ayam dan telur itu digoreng lalu kita makan.

Demikian juga perdebatan dalam masalah khilafiyah antara satu imam madzhab dengan imam madzhab lain, bila kita tidak ingin melacaknya sampai ke sumbernya, yaitu al-Quran dan hadis, juga harus dihindari. Memperdebatkan masalah khilafiyah tanpa melacak sampai ke sumbernya, hanya akan melahirkan perdebatan antara penggemar kecap cap beduk dengan kecap cap tasbih. Masing-masing pasti akan menggunggulkan kecap kesukaannya.

Kalau ingin mengkritisi suatu pendapat, misalnya saja pendapat KH. Said Aqil Siraj, maka ada beberapa hal yang harus diamati. Pertama, amati dulu pendekatan atau teori apa yang diapakai oleh kiai Said, apakah pendekatan historis, filosofis, atau linguistik. Kedua, bagaimana kiai Said mengkonstruksi argumentasinya, konsistenkah beliau dengan teori yang dipakai. Ketiga, bagaimana kiai Said mengkonseptualkan sebuah kata kunci, sejauhmana cakupan makna dari konsep itu. Keempat kumpulkan bukti-bukti otentik, baik yang berasal dari sumber kepustakaan atau fakta yang terjadi di lapangan. Keenam, bangun argumentasi yang kokoh sesuai dengan teori yang dipakai. Jangan main kutip hadis ini, kutip ayat itu, akhirnya jadi juragan kutip yang bingung dengan koleksi kutipannya sendiri.

Kalau kiai Said memakai pendekatan historis, maka harus dikritik dengan pendekatan historis, silahkan anda mau pakai teori kritik sejarah atau teori lain yang ada dalam kajian sejarah. Anda jangan menggunakan pendekatan fiqh-yuridis (halal-haram), pasti tidak akan nyambung. Ujung-ujungnya yang terjadi adalah keputusan hitam putih atau vonis kafir dan murtad.


Kalau kita mengikuti ritme gerak dalam teori dialektika, kritik adalah sebuah anti tesis terhadap tesis yang telah diajukan. Masing-masing dari tesis dan anti tesis saling mengoreksi kekuarangan satu sama lain. Akhirnya keduanya melahirkan sebuah sintesis, yaitu perpaduan sisi baik dari tesis dan anti tesis. Hubungan dialektika itu bisa diibaratkan seperti dua insan (laki-laki dan perempuan) yang memadu kasih kemudian melahirkan sintesis seorang anak. Itulah gambaran dari fenomena kritik dalam sebuah pemikiran. (Oleh FT edu)

Thursday, 13 August 2015

PANTASKAH USTADZ NU SUKA MEMVONIS MURTAD?


Komisi Bahtsul Masail Diniyah Maudliuiyah pada  Muktamar NU ke-33 di Jombang yang dipimpin oleh KH Afifuddin Muhajir menetapkan beberapa kriteria Aswaja Nahdliyah. Poin ke enam dari ciri khas Aswaja NU adalah:

Menghormati perbedaan pendapat dalam masalah ijtihadiyah, dan tidak mengklaim bahwa hanya pendapatnya yang benar, sedangkan pendapat lain dianggap salah.

Di sisi lain Ustd Idrus Ramli telah memvonis murtad terhadap KH. Said Aqil Siraj setelah dia memperbincangkan tulisan Said Agil Siraj bersama dengan Rais Syuriah PWNU Aceh dan Rais Syuriah PWNU NTB.

“Seperti dalam pemberitaan sebelumnya bahwa Ustadz Muhammad Idrus Ramli memperbincangkan tulisan Said Agil Siraj bersama dengan Rais Syuriah PWNU Aceh dan Rais Syuriah PWNU NTB. Dari kedua ulama sepuh NU tadi Ustadz Idrus mendapatkan kesimpulan vonis murtad terhadap tulisan Said Agil”, demikian NU Garis Lurus meberitakan dalam situsnya.

Kalau kita mengacu terhadap ciri khas Aswaja Nahdliyah di atas, apakah sikap semacam itu mencerminkan ciri khas Aswaja Nahdliyah? Dalam masalah yang bersifat ijtihadyah bolehkah menurut fiqh seorang individu memvonis murtad terhadap orang lain, tanpa melalui proses pengadilan? Etiskah seorang tokoh masyarakat yang mengaku dirinya NU paling yang lurus mengadu domba antara satu kiai dengan kiai lain? Bukankah NU selalu mengedepankan tradisi tabayun (klarifikasi) dalam mengatasi setiap perbedaan pendapat? Kalau Ustadz Idrus Ramli selalu menyerukan agar NU dikembalikan sesuai dengan yang diajarkan KH Hasyim Asy’ari, bukankah KH. Hasyim Asya’ari dalam kitabnya Ziyadatut Ta’liqat memakai bahasa yang sangat halus ketika menanggapi kritik dari Syekh Abdlullah bin Yasin Pasuruan?

Kalau saya amati kritikan Ustadz Idrus Ramli terhadap tulisan KH. Said Siraj tidak nyambung. Apalagi kalau kita pernah sedikit belajar ilmu linguistik umum, maka akan nampak sekali kiritikan itu menyasar kesana kemari, dan akhirnya yang terjadi bertepuk sebelah pinggul. Padahal sebelum kita menghukumi sesuatu harus paham bentul terhadap sesuatu yang akan kita hukumi.


Kita sebagai orang awam akhirnya jadi ragu, jangan-jangan Ustad Idrus Ramli itu seorang penyanyi dangdut lokal yang sedang mencari popularitas dengan mengatasnamakan agama agar dirinya menjadi terkenal. Bila dia merasa memiliki argumen yang kuat langsung saja datang ke PBNU atau ke rumah KH Said, dan minta waktu kepada beliau untuk berdebat tujuh hari tujuh malam. Mungkin itu lebih jantan, daripada jualan murtad dan kafir di pinggir jalan. Dalam pandangan agama tidak etis, orang yang suka gosok sana-gosok sini, karena hanya akan menimbulkan perpecahan di tubuh NU. (Diulas dari NU online.com dan nugarislurus.com oleh FT edu)

GUS DUR: KEKUASAAN ITU ADA BATASNYA


Menanggapi sikap arogansi Amerika pada saat di pimpin oleh G.W. Bush, Gus Dur mengatakan bahwa kekuasaan itu ada batasnya, ada yang lebih besar, yakni kekuasaan Allah. Ketika kekuasaan sudah ada di tangan, manusia bisa melakukan apa saja sesuai dengan keinginannya. Keinginan manusia itu memang tidak ada batasnya sehingga tidak jarang manusia bertindak seperti Tuhan.
               
Hal itu terbutkti saat Amerika menyerang Irak dengan seenaknya sendiri, tanpa mendapatkan persetujuan dari mayoritas negara-negara di belahan dunia lain. Penyerangan itu, kata Gus Dur, sebenarnya ingin menunjukan bahwa Amerika adalah satu-satunya penguasa dunia.

Pada zaman pemerintahan Megawati, pesawat F-18 Hornet miliki Amerika pernah mengadakan latihan sambil manuver di atas pulau Bawean tanpa seizin negara kita. Selain itu mereka juga pernah menempatkan dua kapal perangnya dan mengadakan latihan di Barat Natuna dengan diiringi kapal perang Singapura. Mereka melakukan itu hanya karena mau protes kepada Megawati yang tidak mau beli pesawat tempur ke Amerika, melainkan beli pesawat Sukhoi ke Rusia, sekalipun Gus Dur juga mengkritisi pembelian pesawat Sukhoi tersebut.

Menurut Gus Dur sikap Amerika itu sudah keterlaluan karena telah menginjak-injak kedaulatan negara kita, dan nanti akan dibalas oleh Allah dengan cara-Nya sendiri. Sejarah menunjukkan kepada kita bagaimana gagahnya tentara Abrahah yang ingin menghancurkan kota Makkah, akhirnya kalah hanya dengan buru-burung Ababil. Peristiwa itu kemudian diabadikan oleh al-Quran dalam surat al-Fil.


Pelajaran apa yang dapat kita peroleh dari uraian di atas, pertama keinginan manusia itu tidak ada batasnya. Apalagi saat berkuasa, apapun bisa dilakukannya. Akhirnya, manusia berlagak seperti Tuhan. 

Kedua, Allah memiliki cara-Nya sendiri untuk membungkam keinginan yang tak terbatas itu bila tidak ada manusia lain yang mampu membungkamnya. 

Ketiga, surat al-Fil adalah salah satu cara Allah membungkam keinginan manusia yang tidak terbatas itu. 

Menurut Gus Dur ayat itu harus kita perbarui pengertiannya secara terus menerus. Kalau dulu Allah membungkam kesewenang-wenangan manusia dengan mengirimkan burung Ababil, mungkin dalam dunia modern Allah memiliki cara lain yang juga lebih modern. (Diulas dari buku Misteri Kata-kata karya KH. Abdurrahman Wahid oleh FT edu)

Monday, 10 August 2015

ISLAM YANG KERAS MENJADI BENCANA BAGI UMAT ISLAM LAIN


Secara umum kata fitnah diartikan sebagai tuduhan yang tidak didasarkan pada fakta. Sebenarnya kata tersebut memiliki jangkauan makna yang luas. Dalam kitab-kitab klasik kata fitnah juga diartikan sebagai ujian atau cobaan. Fitnah bisa muncul karena ulah kita sendiri karena melakukan suatu hal, sehingga orang lain mencitrakan buruk terhadap kita.

Fitnah dalam arti ujian dan cobaan itu lah yang sedang menimpa saudara kita yang ada di San Francisco, Amerika. Mereka sedang gencar mengkampanyekan Islam yang damai dengan memakai papan pengumuman Nabi Muhammad SAW. Kampanye yang besifat nasional tersebut dilakukan untuk menghalau mitos buruk tentang Islam.

Berdasarkan Reuters, kampanye itu dilakukan guna menghalau sentiment negatif pada Islam setelah insiden penembakan majalah Charlie Hebdo di Paris Januari lalu.

Kampanye ini dipelopori organisasi Muslim Amerika yang bermarkas di New York, Islamic Circle of North America (ICNA). Dalam kampanye di area pantai kali ini, delapan papan iklan dipasang dengan pesan seperti Muhammad SAW percaya pada kedamaian, keadilan sosial, hak wanita dan Muhammad selalu mengajarkan cinta bukan kebencian, kedamaian bukan kekerasan.

Menurut Wakil Presiden ICNA Imam Khalid Griggs sejak papan pengumuman itu diluncurkan, situs dan jaringan telepon kita penuh dengan orang yang bertanya-tanya tentang Islam," ujar Imam Khalid menerangkan.


Apa yang dapat kita ambil perlajaran dari peritiwa di atas? Hanya karena ulah sebagian dari umat Islam maka umat Islam yang ada di negeri lain dibuat sibuk. Daulah atau khilafah Islamiyah yang konon diagung-agungkan akan membawa berkah bagi umat manusia justru menjadi malapetaka dan bencana, baik di negerinya sendiri, maupun di negeri lain. (Diulas dari republika.com oleh FT edu)

Sunday, 9 August 2015

DAMPAK WAHABI SALAFI YANG MENGABAIKAN ASPEK HISTORIS DALIL


Membicarakan aspek historis dari sebuah dalil, berarti berbicara tentang masa lalu. Masa lalu yang dimaksud di sini bukan masa lalu secara umum, melainkan masa lalu dari dalil al-Quran dan hadis yang kita jadikan sebagai acuan untuk menjawab persoalan keagamaan pada masa kini.

Pengetahuan kita tentang masa lalu tidak akan pernah utuh. Hal ini disebabkan oleh adanya keterjarakan waktu antara kita yang hidup pada masa kini dengan peristiwa yang terjadi pada masa tertentu di waktu lampau. Jangankan masa lalu dari sebuah dalil, masa lalu kita sendiri kadang-kadang tidak mampu kita ingat secara sempurna.

Dalam kajian ulumul quran atau ilmu tafsir kita mengenal asbabun-nuzul (sebab turunya ayat). Sedangkan dalam ilmu hadis kita mengenal asbababul wurud (sebab munculnya sebuah hadis). Perlu diketahui tidak semua ayat dalam al-Quran memiliki asbabun nuzul, dan juga tidak semua hadis memiliki asbabul wurud. Sekalipun demikian al-Quran dan hadis pasti memiliki aspek historis. Berarti asbabun nuzul memiliki cakupan makna lebih khusus sedangkan aspek historis memiliki cakupan yang lebih luas.

Aspek historis dari sebuah dalil, baik yang bersumber dari al-Quran maupun hadis adalah seluruh rentang waktu turunnya al-Quran dan masa hidupnya Nabi. Sedangkan asbabun nuzul dan asbabul wurud menunjuk pada sebab turunnya ayat atau hadis tertentu. Oleh sebab itu pengetahuan terhadap sejarah Nabi sangat membantu untuk mengungkap makna yang tersembunyi dalam sebuah dalil.

Kemudian apa dampak negatif bila aspek historis dari sebuah dalil diabaikan? Dampak nyata dari mengabaikan aspek historis dalil:

Pertama melahirkan sikap pemaksaan terhadap kondisi masa kini untuk tunduk total terhadap kondisi masa lalu. Pemkasaan ini kemudian melahirkan pendangkalan makna terhadap al-Quran dan hadis. Contoh kasus fatwa Wahabi Salafi yang mengharamkan mobil ambulan, bid’ahnya tahlilan, diba’an, dan haramnya memakai pengeras suara dengan alasan budaya orang kafir dan tidak pernah terjadi pada masa kenabian. Fatwa-fatwa semacam ini disebabkan oleh sikap pemaksaan terhadap kondisi masa kini agar tunduk total terhadap kondisi masa lalu.

Kedua, kemunduran. Ajaran agama seakan-akan tidak berfungsi sebagai pengawal bagi setiap perubahan, melainkan menjadi penghambat perkembangan, sehingga ajaran agama menjadi kerdil dan sulit untuk dilaksanakan. Kita tidak bisa membayangkan bagaimana kalau seandainya mobil ambulan diharamkan pada hal antara rumah duka dengan rumah sakit sangat jauh jaraknya. Oleh sebab itu zaman boleh berkembang, tapi perkembangan zaman harus dikawal oleh al-Quran dan hadis, bukan malah dihambat.

Ketiga, al-Quran atau hadis diposisikan seperti resep dokter atau menu makanan siap saji. Sikap semacam ini sesungguhnya tidak menghormati terhadap keagungan al-Quran. Makna al-Quran akhirnya menjadi sempit dan keluasan ajaran agama hanya dilihat dari lubang konci pintu.

Lalu apa hubungan antara kondisi masa lalu di mana al-Quran itu turun (masa kenabian) dan kondisi masa kini yang harus dijawab oleh al-Quran? Hubungan antara kondisi masa lalu dengan masa kini bukan saling mengalahkan, atau menindas, melainkan saling berdialog. Artinya makna yang terkandung pada sebuah dalil harus kita dialogkan dengan kondisi masa kini. Masa lalu tidak boleh mengalahkan masa kini, demikian halnya masa kini tidak boleh mengabaikan masa lalu.


Melupakan masa lalu dari sebuah dalil, akan mengakibatkan pemaknaan yang liar dan ahistoris. Masa lalu memiliki tatanannya sendiri, sedang masa kini juga memiliki tatanan sendiri. Kedua tatanan itu harus kita dialogkan, bukan kita abaikan salah satunya. Dari hasil dialog itu diharapkan hukum yang diputuskan tidak tercerabut dari akar sejarahnya, sekaligus tidak menutup mata terhadap setiap perkembangan zaman. Dengan kata lain al-Quran dan hadis harus menjiwai setiap bentuk perubahan, bukan malah menghambat perkembangan zaman. (Oleh FT edu)

KEPALA NEGARA TIMUR TENGAH: ISLAM INDONESIA SANTUN


Kelompok Islam yang sering munghujat, mengkafirkan, membid’ahkan memang perlu dicurigai. Jangan-jangan mereka salah asuh atau keliru dalam memahami Islam. Pasalnya para kepala negara dari Timur Tengah memberikan penilaian sangat positif terhadap Islam yang berkembang di Indonesia.

Pada saat konferensi Asia-Afrika, Presiden Jokowi bertemu dengan para kepala negara dari Timur Tengah, termasuk dari Arab. Mereka sangat kagum dengan kehidupan umat Islam di Indonesia. Para kepala negara dari Timur Tengah menilai umat Islam di Indonesia sangat santun, memiliki tatakrama, dan berbudi pekerti baik dalam menjalankan kehidupannya.

Di sisi lain Muhammadiyah dalam muktamarnya juga menyoroti isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Di antara isu keumatan adalah keberagaman yang moderat.

Menurut Muhammadiyah perkembangan mutakhir menunjukkan gejala meningkatnya perilaku keberagamaan yang ekstrem. Ada sebagian kelompok umat Islam yang suka menghakimi, menanamkan kebencian, dan melakukan tindakan kekerasan terhadap kelompok lain dengan tuduhan sesat, kafir, dan liberal. Muhammadiyah menilai sikap semacam itu bertentangan dengan watak Islam yang menekankan kasih sayang. (Diulas dari republika.com oleh FT edu)

Saturday, 8 August 2015

RUH NU ADA DI PESANTREN


Ruh atau kekuatan NU sebenarnya bukan di struktur (mulai dari pusat hingga anak ranting), melainkan ada di pesantren-pesantren yang tersebar di seluruh penjuru indonesia. Pesantren bukan hanya sebagai tempat belajar semata, melainkan juga berfungsi sebagai pendidikan moral. Oleh sebab itu pesantren menjadi sumber kekuatan sosial.

Jangan heran kalau ada seorang kiai enggan atau menolak masuk dalam struktur kepengurusan NU. Beliau menolak karena sadar bahwa kekuatan NU yang sesungguhnya bukan di struktur, melainkan ada di pesantren yang beliau emban.

Kalau Bu Khofifah memiliki kekuatan sosial yang dahsat, mampu memikat hati seluruh ibu-ibu muslimat. Hal itu semata-mata bukan karena beliau menjabat sebagai ketua Muslimat, melainkan karena Bu Khofifah mampu berperan seperti peran kiai yang mendidik dan mengayomi umat. Sedangkan jabatan sebagai ketua Muslimat hanya penyebab sampingan, bukan penyebab utama.

Kalau pada saat muktamar, NU mengklaim memiliki masa 100 Juta jiwa, sebenarya itu bukan massa milik NU, melainkan milik pesantren yang diizinkan untuk diklaim oleh NU buat gaya-gayahan kepada pemerintah.

Andaikata NU secara struktural bubar atau diambil alih oleh Wahabi mulai dari pusat hingga dusun, kemudian pesantren seluruh Indonesia menarik dukungan, maka Wahabi hanya mendapatkan jasad NU tanpa nyawa.


Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa untuk membenahi NU dalam pengertian yang luas, tidak harus masuk dalam struktural, melainkan bisa melalui jalur kultural. Bila struktur sudah dikuasai oleh hama, kita bisa membasminya lewat organisasi-organisasi pesantren yang ada. (Oleh FT edu)