Menu

Amazon

Lazada

Monday 27 July 2015

KH. BISRI SYANSURI: SANG PENCINTA, PENGANUT, PELAKSANA HUKUM FIQH


KH. Bisri Syansuri adalah tokoh NU yang sudah tidak asing di kalangan warga Nahdliyin. Menurut Gus Dur beliau adalah seorang ulama pencinta fiqh yang tuntas. Disebut tuntas karena fiqh tidak hanya sekedar dipandang sebagai sarana untuk menjawab persolan hukum agama di masyarakat, melainkan sebagai pandangan hidup yang utuh yang mencakup etika dan fiqh itu sendiri. Melepaskan fiqh dari etika, akan membuat seseorang seperti burung beo yang hanya diajari berbicara “halal” dan “haram”.

Gus Dur mencontohkan ketika HM. Subchan ZE yang menjabat ketua I PBNU di-schorsing oleh KH. Bisri Syansuri. Sejumlah ulama datang kepada beliau meminta penjelasan dasar schorsing tersebut. KH. Bisri Syansuri balik bertanya : “Apakah anda bisa memecahkan masalah, kalau seandainya saya menjelaskan alasan keputusan yang saya ambil, jika tidak bisa, terus terang saya tidak akan menjelaskan karena saya tidak mau mempergunjingkan seseorang sebab itu bertentangan dengan hukum fiqh. Mendengar jawaban tersebut ulama yang datang langsung diam.

Inilah salah satu contoh keutuhan fiqh dan etika yang dipegang teguh oleh KH. Bisri Syansuri. Bukan tebar fitnah sana, tebar fitnah sini sehingga membuat keadaan semakin kacau balau. Tuduh sana, tuduh sini akhirnya umat jadi bingung. (Diulas dari buku Khazanah Kiai Bisri Syansuri, Pecinta Fiqh Sepanjang Hayat karya KH. Abdurrahman Wahid Oleh FT edu)

No comments:

Post a Comment